Pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014 pukul 09.00 wita Bid Binkum Polda Sulsel melaksanakan penyuluhan hukum di Polres Sinjai dipimpin oleh KOMBES POL MUHAMMAD TAHIR, S.H.,M.H bersama dengan KOMPOL H. PATAHUDDIN, S.H dan PNS AFRISAL, yang dibuka oleh Kapolres Sinjai AKBP AGUS SUDARMADI, SST.MK,S.H. yang diikuti oleh Waka Polres Sinjai, para Kabag, Kasat, Kapolsek serta seluruh personil Polres Sinjai.
HUMAS POLRES SINJAI
Adapun materi yang dibawakan yaitu :
1. UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
2. Perkap No. 8 tentang tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial.
3. Perpers No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
serta permasalahan hukum lainnya.
-- HUMAS POLRES SINJAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar