SINJAI- Senin 11 Mei 2015 pukul 10.00 wita bertempat diruang data Mapolres Sinjai, Polres Sinjai melaksanakan Sidang Disiplin terhadap terduga terperiksa a,n BRIPKA RAJAMUDDIN dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin.
Dalam kegiatan tersebut Pimpinan Sidang Disiplin Waka Polres Sinjai KOMPOL ADE NOHO, SH, Wakil Pimpinan Sidang Disiplin KOMPOL AMIR YAHYA, S.H.,M.H, Pendamping terperiksa IPDA AMBO SYAHRIR, SE, Penuntut IPDA AHMADI, BRIGPOL ASMAR ABBAS serta Sekretaris AIPDA MUH. AMIN BACHRI.
HUMAS POLRES SINJAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar