Sinjai - Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp DR.Nurhayati, SH.,MH sebagai narasumber sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara tanah yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai. jln. H. Abdul Latief, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai Agustini Puji Astuti,SH sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Turut hadiri dalam kegiatan Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Sinjai Andis Dharmawangsa Asapa, SH., MH, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Sinjai Alim Bahri,SH camat dan lurah, staf Kantor Pertanahan Kabupaten dan undangan lainnya.
Kasat Binmas Polres Sinjai Akp DR.Nurhayati, SH.,MH dalam kegiatan menyampaikan bahwa masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum, dan kantor pertanahan terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik pertanahan sebagai salah satu cara dengan melakukan sosialisasi seperti sekarang ini.
"Dengan adanya sosialisasi dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan. Ujarnya.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Sinjai. Tuturnya.
Kasat Binmas Polres Sinjai mengharapkan dengan adanya aturan dan perundang-undangan untuk ditaati dan dipedomani serta dilaksanakan, karena apabila terjadi permasalahan di bidang apapun termasuk pertanahan pasti larinya kembali ke aturan atau perundang – undangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar