Sinjai - Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik yang diwakili Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH bersama Kabag Ops Kompol Sunyoto,S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilu 2024 Kabupaten Sinjai, Bertempat diKantor KPU Kab. Sinjai, jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis (2/11/2023) pukul 14.00 wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin,S.Pd dan turut hadiri pula Muh. Arsal Arifin, SE (Ketua Bawaslu Kab. Sinjai), Nasrullah,ST (mewakili kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kab. Sinjai), Irwandi Harun Pratama (mewakili KA Dishub Kab. Sinjai), Muh. Nur Abdullah (mewakili KA Satpol PP Kab. Sinjai), dan para Partai Politik Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, S.Pd menyampaikan yang intinya bahwa falam bersosialisasi banyak tahapan yang tidak boleh dilanggar oleh partai politik terkait tanggal 04 November 2023 hingga 27 November 2023 kepada teman- teman partai politik agar membuka alat peraga sosialisasinya dikarenakan belum memasuki tahapan kampanye.
"Apabila sudah melewati nanti selesai tahapan masa tenang para ketua partai politik bisa kembali memasang alat peraganya dan nanti akan didampingi oleh Satpol PP dan Dinas lingkungan hidup, dan Pemasangan alat peraga sosialisasinya itu mempunyai ukuran nanti yang akan di tetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Penyampaian Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH yang intinya, bahwa kami dari pihak Polres Sinjai menghimbau kepada para Partai Politik beserta jajaran tetap menjaga kedamaian di Kabupaten Sinjai.
"Adapun penekan kami dan arahan dari Kapolres Sinjai, Saya mohon kepada ketua partai politik harus kita ikuti aturan dan sesuai SOPnya terkait alat peraga sosialisasinya dan kami mohon kiranya para ketua partai bersama jajarannya tetap menjaga kedamaian. Ujarnya.
"Kami mohon dalam pelaksanaan kampanye para ketua atau bawahannya betul betul memperlihatkan bahwa kabupaten Sinjai itu cinta damai dan persaudaraan walaupun kita berbeda baju dan pendapat, bagi siapa nanti akan terpilih itulah amanah yang besar dan harus di pertanggung jawabkan. Tuturnya.
"Pesan dari Kapolres agar tetap menjaga nilai nilai persaudaraan dan kebersamaan dan mari kita perlihatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga pemilu yang damai. Pungkasnya.
Penyampaian Ketua Bawaslu Kab. Sinjai Muh. Arsal Arifin,SE yang intinya, berharap terkait mengenai apa yang di bolehkan dan apa yang dilarang dalam menjelang pemilu tahun 2024.
"Penertiban alat peraga mungkin kami akan mengundang KPU dan Stakeholder karna kewenangan bawaslu ada di pihak itu dan pada saat penurunan alat peraga dilakukan oleh Satpol.PP.
"Terkait alat pemasangan peraga sosialisasi ada titik yang nanti di tentukan pada tanggal 04 dan 27 November nantinya teman teman partai politik dilarang untuk kampanye apabila didapati akan berhadapan dengan sentra gakkumdu.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar