Kamis, 27 Februari 2025

Polres Sinjai Laksanakan Pengamanan Eksekusi Sengketa Tanah dan Bangunan


Sinjai - Kepolisian Resor Sinjai lakukan pengamanan eksekusi sengketa tanah dan bangunan di jalan Persatuan, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (27/2/2025) pagi.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH didampingi Danyon Brimob Bataliyon C Bone Kompol Rudi Mandaka, SH Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos, bersama Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos selaku koordinator pengamanan dengan personel gabungan Polres Sinjai dan Brimob Bataliyon C Bone.

Adapun objek sengketa yang dieksekusi berupa tanah beserta bangunannya dalam perkara antara pihak pemohon lel. Dr. Andi Harun,ST.,SH.,M.Si melawan pihak termohon Hilda Ismail,S.Pd Dkk.

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH mengatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Sinjai terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di wilayah Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Tentunya pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Sinjai tentang bantuan pengamanan pelaksanaan Eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.” ujarnya.

"Personil Polres Sinjai beserta Brimob Bataliyon C Bone hanya sebatas melakukan pengamanan demi menciptakan kondusifitas pada saat kegiatan eksekusi berlangsung. tuturnya.

“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti benturan fisik,” jelasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar