Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014 pukul 10.30 wita, bertempat diruang data Mapolres Sinjai dilaksanakan kegiatan Sidang Disiplin terhadap terperiksa a.n BRIPKA JUMA ALI, Ba Sat Sabhara Polres Sinjai yang dipersangkakan melakukan pelanggaran disiplin dan selaku pimpinan sidang Waka Polres Sinjai KOMPOL DWI BACHTIAR R, S.IK.
Adapun perangkat Sidang Disiplin tersebut Kabag Ops Polres Sinjai KOMPOL Drs. H. NUR ALAM selaku pendamping pimpinan Sidang, Kasat Sabhara Polres Sinjai AKP MUH. TAWIL dan Paur Bankum Polres Sinjai IPDA SUDIRMAN MANDO selaku Pendamping terperiksa, dan IPDA AHMADI dan BRIGPOL ASMAR ABBAS selaku Penuntut serta AIPDA MUH. AMIN BACHRI selaku sekretaris sidang disiplin.
HUMAS POLRES SINJAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar