Rabu, 21 Mei 2014

POLRES SINJAI MELAKSANAKAN SIDANG DISIPLIN

Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014 pukul 11.45 wita, bertempat diruang data Mapolres Sinjai dilaksanakan kegiatan Sidang Disiplin terhadap terperiksa a.n BRIPKA MANSYUR, Ps. Paur Rapkum Polres Sinjai yang dipersangkakan melakukan pelanggaran disiplin dan selaku pimpinan sidang  Waka Polres Sinjai KOMPOL DWI BACHTIAR R, S.IK.

Adapun perangkat Sidang Disiplin tersebut Kabag Ops Polres Sinjai KOMPOL Drs. H. NUR ALAM selaku pendamping pimpinan Sidang, Paur Bankum Polres Sinjai IPDA SUDIRMAN MANDO selaku Pendamping terperiksa, dan IPDA AHMADI dan BRIGPOL ASMAR ABBAS selaku Penuntut serta AIPDA MUH. AMIN BACHRI selaku sekretaris sidang disiplin.


--
HUMAS POLRES SINJAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar