Rabu, 25 Juni 2014

POLRES SINJAI MELAKSANAKAN GELAR PERKARA.

Pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 pukul jam 11.30 wita,  bertempat diruang data Polres Sinjai Sat Reskrim Polres Sinjai melaksanakan kegiatan Gelar Perkara 2 (dua) kasus yaitu kasus Tindak Pidana Pengancaman dengan pelapor a.n Lel. MUH. HANIEF Bin MAKMUR dan terlapor a.n Lel. TAJUDDIN Als TAJU Bin MAUDU dan kasus Pemalsuan berkas honorer K2 Kab. Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrtes Sinjai AKP ANDI RAHMAT, SH yang  diikuti oleh Kasat Intelkam, Kasiwas Polres Sinjai, Kasi Propam dan LSM.


--
HUMAS POLRES SINJAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar