SINJAI - Rabu 29 April 2015 pukul 10.30 wita bertempat di Ruang data Polres Sinjai, Satuan ReserseKriminal melaksanakan Gelar Perkara yang dilaporkan pada tanggal 27 Feb 2015 dengan Laporan Polisi No.Pol : LP / 47 / II / 2015 / SPKT tentang dugaan terjadinya Tidak Pidana Penyerobotan Tanah.
--
Gelar tersebut dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP AGUS SUDARMADI, SST.MK.,SH didampingi Wakapolres Sinjai KOMPOL ADE NOHO, dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasiwas, Kasi Propam Polres Sinjai dan Personil Reskirim yang menangani Kasus tersebut serta Pelapor.
HUMAS POLRES SINJAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar