Sinjai – Bertempat dihalaman Mapolres, Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa-2023 dengan tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.Senin (4/9/2023).
Bertindak selaku pemimpin apel Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, dan selaku perwira apel Kasat Samapta Akp Iriawan Pribadi dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas Ipda Sufadlan, SH.
Kegiatan dihadiri oleh Kadis Perhubungan Sinjai, Direktur RSUD Sinjai, yang mewakili Dandim 1424 Sinjai, yang mewakili Kadis Perhubungan, yang mewakili Kadis Sat Pol.PP dan Damkar, pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat dan perwira staf.
Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI, Sat Pol.PP, dan Dinas Perhubungan Sinjai tanda dimulainya operasi.
Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH.,M.Hum yang dibacakan Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan, Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa-2023 Polda Sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang pergelaran operasi Mantap Brata 2023-2024.
Operasi Zebra Pallawa-2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 S/d 17 September 2023 secara serentak diseluruh wilayah indonesia.
Ops tersebut adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Ops Zebra Pallaw-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas.
Tujuh sasaran prioritas yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol). Pengemudi ranmor yang tidak gunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak gunakan helm standar nasional, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik, dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar.
Adapun peserta apel diantaranya 1 (satu) regu personel TNI Kodim 1424 Sinjai, 1(satu) regu Sat. Polair, 1 (satu) regu Sat Samapta gabungan staf, 1 (satu) regu Sat lantas, 1 (satu) regu gabungan Intel, Reskrim, Satresnarkoba, 1 (satu) regu Satpol.PP Sinjai, 1 (satu) regu Dishub, dan 1 (satu) regu dari Dinas Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar