Sinjai - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Sinjai untuk mengantisipasi kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). (18/4/2024).
Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Aipda Asfar, SE bersama anggotanya yang melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada dalam kota Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pasca lebaran Idul Fitri 2024 serta memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
"Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM. jelasnya.
Kegiatan pengecekan ke SPBU yang berada di Kota Sinjai diharapkan tidak adanya praktek -praktek kecurangan yang dilakukan, sehingga masyarakat yang melakukan pengisian terlayani dengan baik. tuturnya.
Dalam kegiatan, Kanit Tipidter juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Pihaknya akan mengintensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta memastikan ketersediaan BBM tercukupi.
“Kami akan melakukan upaya penegakan hukum apabila ditemukan terhadap pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan dan pengecekan SPBU dilapangan dapat disimpulkan bahwa untuk stock BBM bersubsidi maupun non subsidi masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat serta tidak mengalami kelangkaan dan antrian di SPBU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar