Sinjai - Penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bag SDM Polres Sinjai melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal terpadu anggota Polri tahun anggaran 2024, Selasa (23/4/2024).
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kabag SDM Kompol Syamsul Bahri,S.Sos.,MM mengatakan, untuk tahun ini penerimaan Polri Pabanrim Polres Sinjai telah memasuki tahapan Rikmin awal anggota Polri TA. 2024 yang digelar di aula Parama Satwika Polres Sinjai.
Sebanyak 92 peserta yang mengikuti Rikmin awal dari jenjang Bintara sebanyak 84 peserta yang terdiri dari pria 74 orang, dan wanita 10 orang serta dari jenjang tamtama sebanyak 8 peserta.
Kabag SDM Polres Sinjai mengingatkan kembali untuk para peserta agar dapat menyiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ada dan telah ditentukan.
“Bagi para peserta calon anggota Polri agar dapat mempersiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan karena Polres Sinjai sudah mulai melaksanakan tahapan Rikmin awal,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Rikmin awal ini juga, Polres Sinjai bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dalam melakukan pemeriksaan data keaslian para peserta.
Selain itu, Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Sinjai dalam hal ini juga ikut terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan penerimaan, agar dalam proses Rikmin awal tidak didapati Pungutan Liar (Pungli) ataupun hal yang dapat merugikan para peserta.
Kabag SDM Polres Sinjai Kembali menegaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri tidak di Pungut biaya/ Gratis.
Dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Terpadu Polri benar - benar dilaksanakan dengan BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). jelasnya.
“Olehnya itu, agar peserta mempersiapkan diri dengan rajin belajar, giatkan melakukan latihan dan sekarang jaman transparansi jadi tetap percaya pada diri sendiri dan tidak mudah percaya kepada orang yang menjanjikan kelulusan serta selalu melaksanakan ibadah dan meminta restu kepada kedua orang tua. "pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar