Kamis, 18 April 2024

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai


Sinjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Nurdin berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di jln Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 02.00 wita.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial IR (32 tahun), beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Selain itu, pelaku juga memiliki alamat lain di Kompleks Ruko Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,52 gram, serta bekas pembungkus rokok surya kecil, dan satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku lel. IR, mantan napi narkotika masih sering menggunakan narkotika jenis shabu. Dengan adanya informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat petugas melakukan penggeledahan, mereka menemukan pembungkus rokok surya yang diduga berisi dua sachet narkotika jenis shabu yang disimpan oleh tersangka di depan ruko di samping warnet. Melalui interogasi, IR mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan kemudian diamankan di Mapolres Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik, membenarkan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika. Beliau juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka temui.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkannya kepada petugas. Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Sinjai.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. tegasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar