Selasa, 16 Juli 2024

Jadi Narasumber, Kasat Reskrim Polres Sinjai Sampaikan Penanganan Pelanggaran Pemilu


Sinjai – Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema "Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Tingkat Kecamatan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024".

Acara ini diselenggarakan di Kantor KPUD Sinjai dan dihadiri oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, S.Pd., Komisioner KPU Sinjai Ni'mah Zeim, serta Komisioner KPU Sinjai Andi Makkarumpa dan para undangan.

Dalam paparannya, Iptu Andi Rahmatullah menyampaikan berbagai hal terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari mekanisme pelaporan hingga proses penegakan hukum yang akan dijalankan oleh Polres Sinjai. "Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang dapat merusak integritas dan kredibilitas proses demokrasi. Oleh karena itu, kami di Polres Sinjai siap bekerja sama dengan KPUD dan pihak terkait untuk memastikan setiap pelanggaran ditangani dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan tentang jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. "Setiap pelanggaran ini memiliki konsekuensi hukum yang jelas, dan kami memiliki prosedur yang ketat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambahnya.

Selain itu, Kasat Reskrim  juga memberikan penekanan pada pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. "Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil. Kami mengimbau kepada seluruh warga Sinjai untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran," ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang terdiri dari anggota badan adhoc penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu, penanganan kasus yang sudah terjadi, serta peran aktif dari berbagai pihak dalam menjaga integritas pemilu.

Bimbingan teknis ini, untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. "Pengetahuan dan kesiapan yang baik dari para penyelenggara pemilu sangat menentukan suksesnya Pilkada Serentak 2024. 

Diakhir acara, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. "Kami siap menjalankan tugas kami dengan profesional dan integritas. Mari bersama- sama kita wujudkan Pilkada yang damai, aman, dan demokratis," tutupnya.

Acara Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas mereka, serta meningkatkan koordinasi antara KPUD Sinjai dengan Polres Sinjai dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang sukses dan berintegritas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar