Sinjai - Sat Resnarkoba Polres Sinjai mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam (17/7/2024) sekitar pukul 19.40 Wita.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial lel. MS, 44 tahun, yang berdomisili di Bumi Lappa Mas 1 Blok I No.9, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik., MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Awalnya, anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di BTN Bumi Lappa Mas 5 sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Nurdin, bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.40 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di depan salah satu rumah di BTN Bumi Lappa Mas 5. Kemudian, anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama MS.
Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang digenggam dengan tangan kirinya, satu unit handphone merek oppo A9 warna biru, satu alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu pembungkus rokok merek Class Mild, dan satu sendok sabu yang terbuat dari plastik berwarna putih yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan.
Saat diinterogasi, MS mengaku memperoleh sabu dari seorang lelaki berinisial IM dengan harga Rp200.000. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan lel. IM dalam pengejaran.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Selain itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai. “Kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi para pelaku narkotika di Kabupaten Sinjai,” tegasnya.
Dengan upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sinjai, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman, jauh dari bahaya narkotika.
Operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa Polres Sinjai selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar