Selasa, 21 Mei 2024

Syarat Naik Pangkat, Anggota Polres Sinjai Ikuti Ujian Bela Diri Polri


Sinjai - Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Sebanyak 22 Personel Polres Sinjai mengikuti ujian beladiri dihalaman Mapolres Sinjai. (17/5/2024).

Ujian bela diri tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan Tujuan untuk menyempurnakan gerakan- gerakan anggota dalam proses bela diri Polri, dimana ujian Bela diri ini diuji oleh tim penguji dari Biro SDM Polda Sulsel terhadap anggota yang diusulkan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Juli 2024.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kabag SDM Polres Sinjai Akp Syamsul Bahri, S.Sos.,MM mengatakan bahwa ujian Bela diri merupakan salah satu persyaratan kenaikan pangkat bagi personil Polri dan wajib lulus ujian beladiri.

“Untuk itu dalam pengambilan nilai ujian harus lulus sebagai persyaratan ujian kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan” ujarnya.

Kabag Sumda juga menyampaikan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital, dan masyarakat.

“Ujian bela diri ini tak hanya untuk syarat kenaikan pangkat tetapi juga untuk mengasah keterampilan anggota Polri di lapangan” pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar