Sinjai- Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Samapta yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Jum'at pagi (30/8/2024).
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Samapta Polres Sinjai dari AKP Iriawan Pribadi kepada AKP Asbudi Tonis, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Gantarang Polres Bulukumba.
Rangkaian acara sertijab ini diawali pembacaan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan, tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polda Sulsel.
Setelah itu, Kapolres Sinjai selaku inspektur upacara melakukan penanggalan dan pemasangan tanda jabatan dan dilanjutkan membacakan sumpah jabatan lalu diikuti oleh pejabat baru yang akan melaksanakan serah terima jabatan didampingi oleh rohaniawan.
Acara serah terima jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH menyampaikan bahwa mutasi dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa, sebagai wujud dinamika organisasi, dan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia dalam organisasi.
Selain itu, jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah," jelas Kapolres.
Kapolres Sinjai juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas, serta ucapan selamat untuk menjalankan tugas di tempat yang baru.
"Kepada pejabat yang baru diucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru," ujar Kapolres Sinjai.
Usai pelaksanaan sertijab dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh seluruh peserta upacara dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar serta aman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar