Senin, 22 April 2024

Kapolres Sinjai Pimpin Rapat Secara Virtual Bahas Penguatan 3 Pilar dan Restoratif Justice untuk Tindak Pidana Kekerasan Fisik


Sinjai - Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik, didampingi Waka Polres Sinjai KOMPOL Tamar, S.Sos, memimpin rapat internal secara virtual melalui platform Zoom pada hari Senin (22/4/2024). 

Rapat ini bertujuan untuk membahas penguatan 3 pilar dan penerapan restoratif justice terkait dugaan tindak pidana kekerasan fisik.

Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan ini tetap berlangsung serius dengan dihadiri oleh Pejabat Utama para Kasat, Kasi dan jajaran Reskrim Polres Sinjai. dan para Kapolsek jajaran bersama anggotanya turut serta dalam rapat melalui Zoom dari masing-masing Polsek.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Sinjai membahas pentingnya penguatan 3 pilar  dalam menjaga kamtibmas yang aman kondusif utamanya di Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Tellulimpoe, Salah satu upaya adalah peningkatan patroli dialogis secara kontinu dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penerapan restoratif justice (RJ) dalam menangani kasus kekerasan fisik. Kapolres Sinjai menekankan pentingnya selektivitas dalam menerapkan RJ guna memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Dalam konteks ini, rapat membahas proses penggelaran perkara untuk menangani dugaan tindak pidana kekerasan fisik secara tuntas.

Selain aspek pencegahan dan penindakan, rapat juga membahas evaluasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas. Kapolres menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas yang dinilai kurang memahami tugasnya.

Selain itu, rekrutmen terbuka juga akan dilakukan bagi personel yang berminat untuk menjadi Bhabinkamtibmas, sebagai upaya untuk memperkuat peran mereka dalam menjaga ketertiban di tingkat desa.

Kegiatan rapat internal ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara seluruh unsur kepolisian di Kabupaten Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. jelas Kapolres Sinjai.

Dengan pendekatan yang proaktif, diharapkan upaya penguatan 3 pilar dan penerapan restoratif justice dapat memberikan dampak positif dalam menangani kasus kekerasan fisik dan memperkuat hubungan antara Polisi dan masyarakat. pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar