Rabu, 10 April 2024

Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan


Sinjai - Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B /93/IV/2024/SPKT / Polres Sinjai, tanggal 09 April 2024.

Diketahui pelaku penganiayaan berinisial lel. AR (47) warga jalan Jantuy, Kelurahan Batu Putih, Kec. Batu Putih, Kab. Berua, Provinsi Kalimantan Timur yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik  melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Sinjai telah mengamankan lel. AR (47) atas dugaan penganiayaan yang pelaku lakukan pada hari Rabu tanggal 03 April 2024 sekitar Pukul 11.00 wita, dijalan KH. Agus Salim Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah,S.Sos.,SE.,M.Si., MH juga menjelaskan kronologis, awalnya kejadian bermula pelaku memanggil korban untuk bersilaturahmi serta mengambil bingkisan yang diberikan untuk anak korban.

"Setelah korban sampai ditempat pelaku, pelaku menyuruh korban  masuk kedalam kamar di sebuah penginapan, kemudian setelah korban masuk kedalam untuk mengambil bingkisan, pelaku pun langsung menutup dan mengunci pintu kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak, dan pelaku pun mengambil handphone milik korban setelah itu pada saat korban ingin mengambil handphone miliknya disitulah pelaku memukul bahu sebelah kiri korban dan menyiku bagian payudara sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan merasa keberatan sehingga melaporkan peristiwa tersebut diPolres Sinjai guna proses lebih lanjut. 

Mendapati kejadian tersebut, korban perm. DI, (47), pek. honorer, yang juga warga jalan Jangtui, Kelurahan Batu Putih Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur melaporkan ke Mapolres Sinjai.

Menanggapi laporan tersebut Pada hari Selasa tanggal 9 April 2024, sekira pukul 19.30 wita, anggota Resmob Polres Sinjai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lel. DI, didepan Indomaret, jalan. AP. Petarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar