Selasa, 05 September 2023

Kapolres Sinjai Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik


Sinjai - Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menghadiri peresmian gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Persatuan Raya Sinjai Utara (Eks Hotel Sinjai), Selasa, (5/9/2033).

Peresmian gedung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM dan dihadiri pula Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong,SP.,MP Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, SH unsur Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan pimpinan instansi Vertikal, BUMN/BUMD Se-Kabupaten Sinjai.

Selain menghadiri peresmian, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan Bupati Sinjai.

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menyampaikan rasa syukur karena MPP telah hadir di Bumi Panitia Kitta sebagai wujud dan pembuktian komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah, nyaman, terintegrasi, transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.

"MPP Kabupaten Sinjai akan menyatukan seluruh jenis pelayanan ke dalam satu tempat dan satu sistem sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan semua pelayanan publik yang bersifat administratif baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN/BUMD.

Terdapat 47 jenis layanan yang disediakan di MPP Kabupaten Sinjai, terdiri 22 pelayanan publik dari Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai, dan 25 dari instansi baik Vertikal, BUMN/BUMD yang ada di Sinjai. Bahkan, terdapat pelayanan publik yang sebelumnya harus diurus di Makassar atau Ibu kota Provinsi Sulsel, seperti BPOM, Keimigrasian, dan PT. Taspen.

“Dengan mendatangi MPP maka warga kita akan dapat terlayani karena fasilitas kita relatif lengkap serta memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dan digitalisasi pelayanan, serta penerapan standar pelayanan publik yang baik. Semua urusan pelayanan Insya Allah akan semakin baik, mudah, cepat ramah, dan transparan,” pungkasnya.

Dikatakan Bupati Sinjai, bahwa target akhir adalah layanan publik yang baik tidak hanya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, menggerakkan ekonomi serta mewujudkan visi Sinjai yang unggul dan berdaya saing.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan menyampaikan MPP bertujuan meningkatkan komitmen kerjasama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik.

“MPP ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pengguna layanan dalam memproses layanan pada satu lokasi secara terintegrasi, serta memberikan kemudahan kecepatan keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Untuk pelayanan, bakal mulai dilaksanakan pada 11 September 2023 mendatang. Sedang launching bakal dilaksanakan oleh Kemenpan RB pada 21 September di Jakarta.

Sementara itu, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa dalam Mal Pelayanan Publik ini juga kita tempatkan petugas dari Polres Sinjai serta sarana dan prasaranya bagi masyarakat yang akan membuat Laporan Kehilangan, SKCK, dan Sidik Jari.

“Dan harapan saya dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini pelayanan terhadap masyarakat terutama yang menyangkut pelayanan dari Kepolisian dapat terlayani dengan lebih baik lagi” Ujar Kapolres Sinjai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar