Kamis, 16 November 2023

Selaku Narasumber, Kanit Tipikor Polres Sinjai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Desa Pulau Padaelo


injai - Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai Ipda Herman Sudi,SH kembali sebagai narasumber Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kali ini giliran di Desa Pulau Padaelo, Kecamatan Sinjai Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Kamis (16/11/2023).

Kegiatan yang dihadiri oleh yang mewakili Kadis PMD Kabupaten Sinjai, pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, Camat Pulau Sembilan, Kepala Desa Pulau Padaelo, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini, Kanit Tipikor Polres Sinjai menyampaikan materi tentang Peranan Unit Tipikor Polres Sinjai Dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan Keuangan dan Aset Desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, khususnya terkait tindak korupsi.

Dalam kegiatan Kanit Tipikor Ipda Herman Sudi, SH memberikan penekanan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Beliau menjelaskan peran Kepolisian, khususnya unit Tipikor, dalam menangani kasus-kasus korupsi dan menjaga keadilan dimasyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi dan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam upaya ini. Edukasi hukum menjadi kunci untuk memahami hak dan kewajiban serta mencegah terjadinya tindak pidana," Ujar Ipda Herman Sudi.

Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari pemahaman dasar hukum, hak dan kewajiban warga, hingga upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Materi disajikan secara interaktif, memungkinkan peserta untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber.

Selain itu, Kanit Tipikor Ipda Herman Sudi juga memberikan informasi terkait cara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serta perlindungan bagi para pelapor. Hal ini bertujuan untuk memberikan keberanian kepada masyarakat dalam melaporkan potensi kasus korupsi tanpa takut akan ancaman atau intimidasi.

Sosialisasi hukum ini juga diisi dengan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pulau Padaelo dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi serta lebih sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan masyarakat yang hukum, adil, dan berintegritas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar